Minggu, 31 Oktober 2010

PERUBAHAN KATA-KATA BAKU DALAM PENULISAN DAN PERCAKAPAN

NAMA: AGES DIANRANA
KELAS:3KA11
NPM:10108096
TUGAS: BAHASA INDONESIA


Bahasa merupakan salah satu sarana/alat untuk berinteraksi manusia dengan manusia yang lainnya.Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.Dengan adanya bahasa kita bisa berhubungan dengan masyarakat lain yang pada akhirnya memunculkan komunikasi dalam masyarakat.Setiap bangsa/negara mempunyai ragam bahasa sendiri.Hal ini dipengaruhi oleh banyak hal seperti asal suku,adat istiadat dan daerah tempat tinggal.
Negara Indonesia yang sangat kita cintai ini mempunyai beribu-ribu pulau dengan keaneragaman suku,adat istiadat,dan budaya serta bahasa.Hampir setiap daerah mempunyai bahasa yang berbeda-beda.Misalnya Jawa Barat sebagian besar memakai bahasa Sunda,daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan Bahasa Jawa.Sebagian daerah Sumatra dengan bahasa Batak dan Melayu dan Papua dengan Bahasa Papua.
Dengan beraneka ragamnya bahasa ini tentu diperlukan bahasa penyatu dapat menghubungkannya.Maka dipilihlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu tersebut.Bahasa Indonesia mulai dipakai dan diikrarkan sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.Dengan semangat sumpah pemuda dan sesuai dengan dasar negara Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetap satu jua.Diharapkan dengan semboyan ini bangsa Indonesia dapat bersatu dan dan dapat menjadi yang besar dan maju.
Bahasa Indonesia memiliki sebuah aturan yang baku dalam penggunaannya,tetapi dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Seperti dalam pengucapan dan penulisan yang terkadang sangat jauh dari aturan yang baik dan benar.Kata-kata yang menyimpang dari aturan tadi disebut kata non baku.Faktor lingkungan merupakan salah satu penyebab terjadinya penyimpangan tersebut. Faktor ini mengakibatkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain,meskipun bahasa yang digunakannya adalah bahasa Indonesia.
Dalam mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dalam kesempatan pemakaiannya.Ragam bahasa baku kita pergunakan apabila pada situasi resmi,ilmiah.Tetapi ragam bahasa non baku digunakan pada situasi santai dengan keluarga, teman, tulisan pribadi, buku harian dan sebagainya. Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan,



Sifat yang khas yang dimiliki oleh bahasa tutur adalah:
a).Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: pergi, biarin, bilang, bikin,
b). Kalimatnya mempunyai bentuk yang sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
CIRI-CIRI BAHASA INDONESIA BAKU
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan. Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1. Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal.
2.Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
3. Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
PENGGUNAAN KATA-KATA BAKU
Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini biasanya digunakan dalam:

1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.

2. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
3. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.

4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan.
ALASAN PENGGUNAAN BAHASA BAKU
Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa tersebut.
Di samping itu, bahasa baku dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang efisien dan efektif. Bahasa yg efisien ialah bahasa yg mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku dengan mempertimbangkan kehematan kata dan ungkapan. Bahasa yang efektif ialah bahasa yang mencapai sasaran yang dimaksudkan
PENGGUNAAN KAIDAH TATA BAHASA
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara ekspilisit dan konsisten.
1. Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara ekpilisit dan konsisten.
2. Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena dalam kalimat majemuk secara ekspilisit.
3. Pemakaian konstruksi sintensis.
4. Pemakaian pola frase untuk peredikat: aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten
5. Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah
PENGGUNAAN KATA-KATA BAKU
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:

Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali cantik banget
- lurus saja lempeng saja
- masih kacau - masih sembraut
- uang duit

PENGGUNAAN LAFAL BAKU DALAM RAGAM LISAN
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap atep
- menggunakan menggaken
- pendidikan pendidi’an
- kalau kalo,kalo’
- habis abis
- dengan dengen
- subuh subueh
- senin senen
- mantap mantep
- pergi pigi
- hilang ilang
- dalam dalem
PENGGUNAAN EJAAN RESMI DALAM RAGAM TULISAN
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- bersama-sama - bersama2
- melipatgandakan - melipat gandakan
- pergi ke pasar - pergi kepasar
- ekspres - ekspres, espres
- sistem – sistim


PENGGUNAAN KALIMAT SECARA EFEKTIF
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.

Keefektifan kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1. Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang benar.
2. Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis didalam kalimat.
3. Penggunaan kata secara tepat dan efesien.
4. Penggunaan pariasi kalimat atau pemberian tekanan pada unsur kalimat yang
ingin ditonjolkan.
CIRI-CIRI KALIMAT BAKU
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2.Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3.Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4.Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki,tetapi kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapisebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi meskipun).
5.Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).

sumber:
Chaer, Abdul. 1997. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Depdikbud. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

http://agnesnorma.wordpress.com/2009/07/25/bahasa-baku/

http://blog.bahtera.org/2010/01/beberapa-ciri-bahasa-indonesia-baku/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar